“Sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan pula obatnya bersamanya. (Hanya saja) tidak mengetahui orang yang tidak mengetahuinya dan mengetahui orang yang mengetahuinya.” (HR. Ahmad 1/377, 413 dan 453. Dan hadits ini dishahihkan dalam Ash-Shahihah no. 451)
wah, FK UNS ya, tetanggaan dong dengan fak saya dulu, aku di FP
BalasHapussungguh berat ya mas tanggung jawab seorang dokter. Jadi mereka harus benarbenar melaksanakan janji nya sebagai dokter :)
BalasHapus@Joe: iya mas. FK UNS..
BalasHapus@mbak wahyu: iya mbak..kalau sudah disumpah berarti harus menjalankan sumpahnya itu dengan sebaik-baiknya.
BalasHapusiya ya mas. jangan sampai sumpah tersebut dilanggar ya mas :)
BalasHapusApa ya kira kira konsekuensi jika melanggar sumpah ini? apa ada sanksi kusus gitu?
BalasHapusSemoga dengan adanya sumpah ini, para dokter bisa lebih profesional dalam mengemban tugasnya.
BalasHapus